
SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani secara resmi melaksanakan agenda penting penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bagi para pegawai di lingkungan rumah sakit.
Acara penyerahan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Murjani, dr. Yulia Nofiany, M.Kes.
Dalam sambutannya, dr. Yulia Nofiany menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi menerima SK tersebut. Beliau menegaskan bahwa para pegawai ini merupakan bagian krusial dan aset berharga bagi institusi.
“Manajemen berkomitmen akan selalu mempertahankan dan memperjuangkan (hak-hak pegawai), karena kalian semua merupakan aset penting bagi rumah sakit ini,” ujar dr. Yulia di hadapan para pegawai.
Lebih lanjut, Plt. Direktur RSUD dr. Murjani juga memberikan himbauan tegas sekaligus motivasi. Seiring dengan resminya status kepegawaian ini, ia meminta seluruh jajaran untuk menunjukkan dedikasi yang lebih tinggi.
“Kami berharap dengan adanya kepastian ini, seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat nilai-nilai (values) profesionalisme, dan memperbesar kontribusi positifnya bagi rumah sakit,” tambahnya.
dr. Yulia menekankan bahwa tujuan akhir dari semua peningkatan ini adalah untuk mewujudkan visi utama rumah sakit, yaitu “memberikan pelayanan terbaik” secara prima kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Penyerahan SK dan penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi momentum baru bagi RSUD dr. Murjani untuk semakin solid dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia dan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.